Ketika institusi pendidikan melakukan penerapan agenda (program), institusi tersebut harus memiliki aturan, sistem, parameter dan arahan yang memiliki kredibilitas yang bisa diandalkan.
Maka dalam hal ini pemerintah atau menteri pendidikan mengeluarkan sebuah standar nasional pendidikan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 yang ditetapkan pada PP Nomor 32 Tahun 2013.
Daftar Isi
Pengertian
Standar Nasional Pendidikan atau SNP adalah sebuah parameter mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Parameter yang telah dicanangkan oleh pemerintah tersebut memiliki delapan aspek, di mana aspek tersebut menjadi syarat yang harus dilaksanakan oleh setiap institusi dan lembaga pendidikan di Indonesia.
Fungsi daripada standar pendidikan ini adalah sebagai landasan dari setiap strategi, penerapan dan penjaga pendidikan nasional agar setiap hasil yang telah dicapai pada pendidikan Indonesia menjadi semakin berkualitas.
Sedangkan tujuan dari standar nasional pendidikan ini adalah agar setiap institusi/lembaga pendidikan mulai dari jenjang dasar hingga atas memiliki parameter yang jelas tentang pendidikan. Sehingga pendidikan bisa lebih terarah dan merata di segala lini baik dari segi geografis maupun materi yang diajarkan.
Lebih jelasnya mari simak 8 standar pendidikan nasional beserta penjelasan komponennya
8 Standar Nasional Pendidikan
Di bawah ini merupakan penjelasan mengenai SNP atau standar nasional pendidikan, untuk lebih jelas mengenai wujud peraturan pemerintah bisa lihat gambar di atas dan bisa kunjungi tautan BSNP-Indonesia dan Wikipedia ini.
Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Fungsi dari SKL itu sendiri adalah sebagai acuan penilaian untuk memutuskan kelulusan pada siswa, ini berlaku pada institusi pendidikan dasar hingga menengah. Standar yang ada terdiri dari kompetensi lulusan minimal mulai SD hingga SMP, terdapat SKL pelajaran dan juga SKL kelompok.
Standar Isi
Pada standar isi ini terdiri dari level kompetensi dan materi minimal dalam meraih kompetensi lulusan minimal pada tingkat pendidikan tertentu. Standar isi memiliki hal yang harus diurus diantaranya adalah beban belajar, kalender pendidikan, sistem kurikulum, kerangka dasar dan kurikulum pada satuan pendidikan.
Standar Proses
Pada saat proses pembelajaran dilakukan, maka proses tersebut harus dilakukan dengan gembira, ceria, interaktif, inovatif, bermanfaat dan bisa menciptakan kenyamanan bagi siswa untuk proaktif. Hal tersebut agar setiap siswa bisa merasakan suasana psikologis yang nyaman sehingga minat dan bakatnya bisa berkembang dan meningkat secara signifikan. Terdapat juga poin penting dalam proses pembelajaran yakni keteladanan yang biasanya dicontohkan guru agar siswa bisa terinspirasi sehingga menirunya di kemudian hari.
Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
Pengajar atau guru pada standar bagian ini dituntut untuk memiliki kapabilitas kompetensi dan akademik. Selain itu pengajar juga harus sehat secara fisik maupun batin sehingga tujuan standar pendidikan nasional bisa tercapai.
Esensi dari kapabilitas akademik adalah level pendidikan minimal yang wajib dipenuhi pengajar, hal yang perlu ada adalah sertifikat maupun ijazah yang sesuai dengan kebutuhan pada institusi pendidikan.
Standar Sarana dan Prasarana
Terdapat standar yang harus dipenuhi oleh setiap institusi pendidikan, salah satunya adalah sarana dan prasarana. Sarana pada institusi pendidikan terdiri dari sumber belajar yang memadai seperti buku, lembar kerja siswa, alat tulis dsb. Sedangkan untuk prasarana dalam rangka aktivitas pembelajaran dan administrasinya terdiri dari ruang pengajar, ruang kepala satuan kelas, ruang tata usaha, perpustakaan, laboratorium, ruang ekstrakulikuler dan ruang tambahan lainnya.
Standar Pembiayaan Pendidikan
Dalam Standar pembiayaan ini terdapat beberapa yang harus ditangani diantaranya adalah biaya individu, investasi dan operasi.
Maksud dari biaya individu adalah biaya pendidikan yang kudu digunakan untuk siswa agar dapat terlibat dalam aktivitas pembelajaran yang nyaman, berkesinambungan dan teratur.
Sedangkan biaya investasi adalah biaya untuk mengakomodir sarana prasarana, riset dan pengembangan manusia dan investasi kerja tetap.
Lalu pada biaya operasi adalah tunjangan tenaga pengajar dan tenaga kependidikan. Selain itu pada biaya ini meliputi biaya internet (komunikasi dan informasi), transportasi hingga konsumsi.
Standar Penilaian Pendidikan
Pada tingkat dasar dan menengah, penilaian hasil belajar dilakukan oleh guru, satuan pendidik dan pemerintah terkait. Sedangkan pada tingkat pendidikan tinggi dilakukan oleh satuan pendidikan tinggi dan pengajar. Lebih lanjut berikut merupakan pembahasan lebih dalam mengenai standar penilaian pendidikan.
Standar Pengelolaan
Pada standar pengelolaan atau manajemen terdiri dari perancangan, penertiban, kontrol dan penerapan pendidikan pada level pendidikan di Nasional, Provinsi hingga Kabupaten.
Kesimpulan
Pemaparan 8 standar nasional pendidikan di atas merupakan sebuah upaya agar para pengajar bisa lebih efektif dan efisien dalam menunaikan tujuan pendidikan.
Hal lain seperti inovasi dalam standar pendidikan tentu sangat diperbolehkan asalkan tidak melenceng dari tujuan pendidikan. Maka dari itu pengajar maupun pelaku yang ada di dunia pendidikan harus bisa bersikap proaktif dan kreatif dalam setiap pelaksanaan pendidikan. Ini agar usaha untuk mencerdaskan bangsa bisa terlaksana.